Sistem Perwakilan Rakyat
Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Lembaga legislatif di Indonesia terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan gabungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Fungsi Utama Parlemen
- Fungsi Legislasi: Membentuk undang-undang bersama Presiden.
- Fungsi Anggaran: Membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBN.
- Fungsi Pengawasan: Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan anggaran belanja negara.