Parlemen & Lembaga Perwakilan

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Parlemen & Lembaga Perwakilan

Sistem Perwakilan Rakyat

Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Lembaga legislatif di Indonesia terdiri atas Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang merupakan gabungan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Fungsi Utama Parlemen

  • Fungsi Legislasi: Membentuk undang-undang bersama Presiden.
  • Fungsi Anggaran: Membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBN.
  • Fungsi Pengawasan: Melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan anggaran belanja negara.

Halaman Profil Terkait Lainnya

Tentang Restia Kementerian & Lembaga Negara Konstitusi, Lambang, Lagu Kebangsaan, dan Bahasa Agama & Kerukunan Beragama Suku Bangsa Nusantara Peta & Geografi Indonesia Data & Statistik Indonesia