Struktur Kabinet & Lembaga
Menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden. Setiap kementerian bertanggung jawab membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, meliputi urusan luar negeri, dalam negeri, pertahanan, keuangan, hukum, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Selain kementerian, terdapat lembaga pemerintah non-kementerian dan lembaga independen seperti Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan yang menjaga akuntabilitas bernegara.