Kebijakan Privasi & Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi
Terakhir Diperbarui: 1 Oktober 2026 • Berlaku untuk ekosistem portal restiamoegiono.com, toko buku digital, dan ruang belajar.
Komitmen Privasi & Kepatuhan
Kami berkomitmen penuh melindungi hak privasi dan kerahasiaan data pribadi seluruh pengunjung, klien konsultansi, pembeli buku digital, dan peserta pelatihan sesuai ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta prinsip tata kelola ISO/IEC 27001:2022.
1. Identitas Pengendali Data Pribadi
Pihak yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi atas seluruh informasi yang dikumpulkan melalui situs ini adalah:
- Pengendali Data: Restia Moegiono — Lead Auditor ISO 27001 & Data Protection Consultant
- Email Korespondensi: [email protected]
- Alamat Kantor: Bekasi, Jawa Barat.
2. Jenis Data Pribadi yang Diproses
Kami membatasi perolehan data pribadi hanya pada data yang relevan, proporsional, dan diperlukan untuk tujuan layanan:
- Data Identitas & Kontak: Nama lengkap, alamat email aktif, nomor telepon/WhatsApp, dan nama instansi/perusahaan saat mengajukan konsultansi atau pendaftaran pelatihan.
- Data Transaksi & Pembelian: Riwayat pemesanan e-book, lisensi instrumen audit, dan status verifikasi pembayaran (seluruh pemrosesan pembayaran dilakukan melalui payment gateway berizin resmi tanpa menyimpan kredensial kartu/keuangan sensitif di server kami).
- Data Teknis Log & Keamanan: Alamat IP, user-agent peramban, stempel waktu akses, dan log verifikasi token OTP untuk keperluan pencegahan serangan siber dan audit trail.
3. Dasar Hukum & Tujuan Pemrosesan Data
Sesuai Pasal 20 UU PDP, pemrosesan data pribadi didasarkan pada:
- Persetujuan Eksplisit (Consent): Pengunjung memberikan persetujuan saat berlangganan informasi, mengisi formulir konsultasi, atau mengunduh instrumen.
- Pemenuhan Kewajiban Perjanjian (Contractual Necessity): Pengiriman file e-book berwatermark nama/email pembeli, penerbitan sertifikat pelatihan LMS, dan penyediaan akses materi.
- Kewajiban Hukum (Legal Obligation): Penyimpanan bukti transaksi dan log audit keamanan sistem informasi.
4. Hak-Hak Anda sebagai Subjek Data Pribadi
Berdasarkan Bab IV UU PDP, Anda memiliki hak-hak yang dilindungi hukum:
- Hak Akses & Salinan: Meminta konfirmasi dan salinan data pribadi yang kami simpan.
- Hak Pemutakhiran & Perbaikan: Memperbaiki data pribadi yang tidak akurat, tidak lengkap, atau usang.
- Hak Penghapusan (Right to Erasure): Mengajukan penghapusan data pribadi Anda apabila tidak lagi diperlukan untuk tujuan pemrosesan.
- Hak Penarikan Persetujuan: Menarik kembali persetujuan pemrosesan data yang sebelumnya telah Anda berikan kapan saja.
5. Pengamanan & Keamanan Data (Security Safeguards)
Kami menerapkan standar pengamanan teknis dan organisasi berlapis:
- Trafik web diamankan dengan enkripsi TLS 1.3 (Transport Layer Security) secara end-to-end.
- Otentikasi multi-faktor (MFA / OTP) untuk seluruh akses administratif.
- Perlindungan dokumen digital berhak cipta menggunakan Dynamic Cryptographic Watermarking.
- Audit keamanan berkala terhadap potensi celah kerentanan (VAPT) dan pemeliharaan server tersertifikasi.
6. Hubungi Petugas Kepatuhan / DPO
Apabila Anda memiliki pertanyaan, keberatan, atau ingin menggunakan hak subjek data Anda, silakan hubungi kami melalui:
Email: [email protected]
Subjek Surat: Permohonan Hak Subjek Data UU PDP — [Nama Anda]