Metodologi Pendampingan Bertahap Menuju Sertifikasi
Proses pendampingan sertifikasi SMKI ISO 27001 dan kepatuhan UU PDP dirancang secara terstruktur melalui 5 tahapan utama guna memastikan keberhasilan audit sertifikasi eksternal tanpa temuan mayor (Major Non-Conformity):
Tahap 1: Gap Assessment & Scoping
Menentukan ruang lingkup sertifikasi, wawancara pemangku kepentingan, dan pemetaan kesenjangan kontrol saat ini terhadap standar ISO 27001 / regulasi UU PDP.
Tahap 2: Risk Assessment & Perancangan Dokumen
Penyusunan metodologi risiko, penilaian risiko aset, pembuatan Risk Treatment Plan, SoA, serta penulisan kebijakan dan prosedur operasional (SOP).
Tahap 3: Implementasi & Sosialisasi Awareness
Penerapan kontrol teknis dan organisasi di lingkungan kerja, disertai pelatihan kesadaran keamanan informasi bagi seluruh staf dan tim operasional.
Tahap 4: Audit Internal & Tinjauan Manajemen
Pelaksanaan simulasi audit internal independen, pencatatan temuan ketidaksesuaian, perbaikan tindakan korektif, dan fasilitasi rapat Tinjauan Manajemen resmi.
Tahap 5: Pendampingan Audit Sertifikasi Eksternal
Mendampingi tim internal saat audit Stage 1 (Document Review) dan Stage 2 (Implementation Audit) oleh Lembaga Sertifikasi independen terakreditasi.